Tetapi untuk berjalanya demokrasi dengan baik, Pak Danny ingin ketiga partai ini juga diakomodir,” ungkap Idris.
Akibatnya, KPU minta proses pendaftaran diskorsing. Para komisioner meminta waktu untuk berdiskusi termasuk berkoordinasi dengan KPU Pusat.
“Pak Danny harus menunggu keputusan komisioner. Beliau terpaksa tetap berada di sana,” tambah Idris.
Dia menambahkan, untuk mengefektifkan waktu, tim pemenangan INIMI memutuskan untuk ke KPU Makassar di Jalan Antang Raya. (rhm)