PINRANG,BKM.FAJAR.CO. ID --Dua hari jelang pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, tepatnya 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, mengingatkan agar Partai politik (Parpol) Pengusung segera membuka akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
" Kepada seluruh Parpol pengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang segera buka akun Silonkada. Ini diperlukan untuk mengunggah berkas calon yang akan diusulkan."kata Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Joddng, Minggu 25 Agustus 2024.
Mengingatkan kembali Parpol yang mau mengusung calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, lanjut Ali Jodding, segera membuka akun Silonkada dengan memasukkan surat permohonan pembukaan akun Silonkada untuk mengupload berkas calon.