PINRANG, BKM.FAJAR.CO.ID --Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus mengingatkan kepada Partai politik (Parpol) pengusung bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, memperhatikan akun Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada).
Karena menurut Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Jodding, kepada media di kantor KPU Pinrang, sampai saat ini baru ada satu Parpol yang telah membuka akun Silonkada. Oleh karena itu, ditekankan karena pentingnya bagi Parpol lainnya untuk segera melakukan proses yang sama.
” Kepada seluruh Parpol pengusung Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang segera buka akun Silonkada. Ini diperlukan untuk mengunggah berkas calon yang akan diusulkan.”kata Ketua KPU Pinrang, Muh. Ali Joddng, Senin 26 Agustus 2024.