Dikatakan Ali Jodding, masa berakhirnya mengunggah akun Silonkada bersamaan dengan waktu pendaftaran Pasangan calon (Paslon) pada tanggal 29 Agustus 2024.
” Yang penting pengusung pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati mampu menyelesaikan syarat seperti yang ada di Silonkada pada hari pendaftaran berakhir 29 Agustus 2024.”katanya
Ketua KPU Pinrang Ali Jodding, kembali menegaskan batas waktu pendaftaran calon akan berakhir pada tanggal 29 Agustus 2024. Parpol diharapkan untuk tidak menunda-nunda proses ini guna memastikan semua berkas dapat diproses dengan baik dan tepat waktu.(Alman)