"Sekali lagi kita ingatkan para ASN dan Kepala Desa agar tetap netral, menjaga independensi, dengan tidak terlibat dalam politik praktis, tidak perlu membuat gaduh-gaduh karena tugas ASN dan Kades itu melayani masyarakat,” urai Wawan Kurniawan.
Bawaslu Bulukumba akan mengerahkan jajarannya untuk mengawasi kegiatan deklarasi bakal pasangan calon dengan prinsip pengawasan pada kegiatan non tahapan pilkada ini tetap dilakukan berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Jajaran Bawaslu Bulukumba juga akan melakukan pengawasan secara langsung kepada pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat secara langsung. Apabila ditemukan ada ASN dan kepala desa serta perangkatnya hadir dalam deklarasi secara aktif, tentu akan diproses sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Bulukumba Rais Abdul Salam mengapresiasi imbauan Bawaslu tersebut. Hal itu kata kepala desa Bonto Bulaeng kecamatan Bulukumpa ini, sebagai salah satu upaya pencegahan pelanggaran Pilkada.
"Kami juga sudah menginstruksikan kepada semua pengurus Apdesi Bulukumba untuk taat asas dan aturan," ungkap Rais Abdul Salam ketika dikonfirmasi, malam tadi.
Kepala desa yang lebih akrab disapa Aplus ini, berharap agar pelaksanaan Pilkada berlangsung aman dan damai. Ia menuturkan bukan hanya kepala desa, tetapi semua elemen yang dilarang ikut terlibat politik praktis untuk bisa menjaga netralitasnya, termasuk penyelenggara pemilu untuk bekerja secara profesional.
"Semoga kita semua dapat menjaga netralitas demi Pilkada yang kondusif, aman dan damai," jelasnya.(rls)