BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Bagian Pemerintahan Setda terus berbenah dalam memberikan layanan publik kepada pihak pihak terkait.
Salah satu layanan publik yang dibenahi dan ditingkatkan oleh Bagian Pemerintahan adalah layanan kerjasama daerah melalui Optimalisasi Monitoring dan evaluasi kerjasama daerah atau Pamong Sikada
Kasubag Kerjasama Bagian Pemerintahan, Hermawan yang menginisiasi Pamong Sikada menyampaikan bahwa tujuan dari inovasi ini untuk memberikan kemudahan dalam proses layanan permohonan Kerjasama, baik yang dilakukan OPD, Daerah Lain, dan Pihak Ketiga.
"Layanan ini cukup mengakses Link atau Kode Barcode yang disediakan oleh Bagian Pemerintahan dan mengupload semua persyaratan administrasi permohonan Kerjasama tanpa harus lagi datang ke kantor Bagian Pemerintahan membawa berkas administrasi," ungkapnya, Senin 26 Agustus 2024.
Untuk mendapatkan layanan tanpa harus ke kantor dapat melalui Alamat Link : s.id/pamongsikada atau melalui Barcode :
Lebih lanjut dikatakan, Bagian Pemerintahan dalam hal monitoring dan evaluasi Kerjasama daerah juga melakukan sebuah terobosan dengan melakukan kegiatan Monev Kerjasama daerah yang ada di OPD yang selama ini belum maksimal dilakukan.
Monev Kerjasama daerah yang ada di OPD sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang kerja sama daerah pada pasal 44 ayat 3 menjelaskan bahwa Pembinaan dan pengawasan Kerja Sama Daerah oleh perangkat daerah dilaksanakan oleh kepala daerah.
Untuk itu dalam mempermudah proses monev Kerjasama Daerah, Bagian Pemerintahan menghadirkan inovasi, dimana OPD cukup mengakses Link atau Barcode dan mengisi data pada formulir Monev dan mengupload bukti dukungnya.
Tujuan Monev Kerjasama daerah adalah untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pelaksanaan kerjasama yang ada di OPD dengan Pihak ketiga.