Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi tantangan dan hambatan yang timbul dalam pelaksanaan Kerjasama.
Monev ini juga menjad bahan informasi terkait manfaat kerjasama yang diperoleh oleh OPD, Pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan demikian publik dapat memahami dan menilai kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan Kerjasama daerah untuk pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan.
Untuk Monev Kerjasama ini dapat memasuki alamat Link yaitu :https://s.id/monevsikada
Atau Barcode :
Untuk menyamakan persepsi dan pemahaman bersama terkait kerja sama daerah, pihaknya lanjut Hermawan telah melakukan kegiatan sosialisasi baik Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain (KSDD) maupun Kerja sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KDSPK)
Dengan kegiatan Sosialisasi Kerjasama Daerah pihak terkait dapat mengetahui tahapan Pelaksanaan Kerjasama daerah mulai dari tahapan Persiapan Kerjasama, Penawaran, Penyusunan Kesepakatan Bersama baik itu dengan Daerah Lain maupun dengan pihak ketiga, Penandatangan Kesepakatan Bersama oleh Kepala daerah, yang ditindaklanjuti dengan Penyusunan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandangani oleh pimpinan OPD.
Salah satu pihak ketiga, Pengurus IKA Unhas Bulukumba Andi Ayatullah menyampaikan bahwa inovasi Pamong Sikada sangat memudahkan pihaknya untuk mengurus berkas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan IKA Unhas Bulukumba.
"Saat ini IKA Unhas Bulukumba mengajukan kerjasama atau MoU dengan Pemda Bulukumba untuk beberapa bidang," kata Koodinator Bidang Komunikasi dan Kerjasama IKA Unhas Bulukumba.
Andi Ayatullah berharap, layanan layanan publik seperti itu terus dikembangkan oleh pemerintah daerah agar pelayanan lebih murah, efisien dan efektif.(*)