Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Sindikat Jaringan Narkotika

  • Bagikan

Di hari yang sama petugas kembali melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan JAS sebagai penjual sedang berada di rumah wilayah Pasele Rantepao.

Dari tangan JAS petugas menyita barang bukti 38 sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu tersimpan di kaos kaki warna putih hitam. Barang bukti tersebut sempat dibuang pelaku melalui jendela saat penggerebekan, ujar Syahrul.

Lanjut Syahrul, barang bukti diamankan ketiga pelaku selain 39 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis sabu, juga 1 buah kaos kaki warna putih hitam, 3 unit HP Android, 1 buah kaca Pyrex, 2 sumbu pembakar, 2 buah jorek gas, serta 2 buah potongan pipet sebagai sendok takar.

Ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolres Torut menjalani proses hukum.  Mereka dijerat pasal penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara, terang Syahrul (agus).

  • Bagikan