Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ringkus Sindikat Jaringan Narkotika

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM, Satresnarkoba Polres Toraja Utara, Senin (19/8) lalu  mengungkap kasus jaringan peredaran gelap narkotika.

Tiga orang pelaku diamankan inisial RMP (27) warga Tondon Siba’ta, PAT (20) warga Rantepaku Tallunglipu, dan JAS (38) warga Tondon Pasar.

Sebelum pelaku diringkus petugas terima informasi masyarakat di sekitar wilayah Pasele, Rantepao kerap terjadi transaksi narkotika. Petugaspun begerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia benarkan mulanya mengamankan pelaku inisial RMP sedang transaksi  di SPBU Tallunglipu beserta barang bukti 1 paket sachet plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan PAT sebagai kurir sedang dalam perjalanan Poros Panga’ Tallunglipu.

  • Bagikan