Pemkab Lutim Gelar Rakor Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi

  • Bagikan

LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan KB dirangkaikan Penandatanganan MoU Penyelenggaraan Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi Fasilitas Kesehatan Tahun 2024, di Aula Kantor DPPKB, Rabu (21/08/2024).

Plt. Kepala Dinas P2KB Lutim, Aini Endis Anrika saat membuka acara mengungkapkan bahwa, Pelayanan Kontrasepsi adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk membantu individu atau pasangan dalam merencanakan kehamilan.

“Tujuan utama dari pelayanan kontrasepsi adalah mencegah kehamilan yang tidak diinginkan, meningkatkan kesehatan reproduksi dan memberdayakan individu,” kata Endis.

Selanjutnya Ia menjelaskan, berdasarkan laporan pada Sistem Informasi Keluarga (SIGA) terkait data capaian pelayanan keluarga berencana pada penggunaan alat dan obat kontrasepsi modern di Kabupaten Lutim, pada bulan Juli tahun 2024 yaitu sebesar 64.26%, data ini menggambarkan jumlah pasangan usia subur di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 47.708 orang sedangkan yang menggunakan alat dan obat kontrasepsi sebanyak 30.658 akseptor.

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan