Perdana di Sinjai, Kejari Gelar Penerangan Hukum Terkait Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

  • Bagikan

SINJAI, BKM.FAJAR.CO.ID-- Perdana di Kabupaten Sinjai, Kejaksaan Negeri Sinjai (Kejari) menggelar Penerangan Hukum terkait pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas, di Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Rabu (21/8/2024)

Kegiatan yang digelar di kantor Camat Kecamatan Sinjai Borong, ini dihadiri oleh Camat Sinjai borong, Sekretaris camat, staf kantor kecamatan sinjai borong, Kepada desa dan lurah se-kecamatan sinjai borong, perangkat desa, kanit reskrim, perwakilan kabag hukum, satuan polisi pamong praja kecamatan sinjai borong.

Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H. M.H., didampingi Jaksa Isnawati Yamin, S.H. dalam kesempatan itu, menyampaikan materi terkait pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas perspektif UU Republik Indonesia No.08 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan