Panitia Pelantikan Anggota Dewan Bulukumba Minta Maaf ke Wartawan

  • Bagikan

BULUKUMBA.BKM.FAJAR.CO.ID -- Pelarangan peliputan warnai pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Periode 2024-2029, pada Senin 19 Agustus 2024. Pelarangan ini, menuai berbagi kecaman sekaligus pukulan bagi Insan Pers Bulukumba.

Wartawan dilarang masuk ke lokasi pelantikan di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba meski telah dibekali ID Card Pers oleh panitia. Larangan ini, dinilai telah mencederai kebebasan pers dan proses demokrasi.

Atas insiden tersebut, panitia pelantikan anggota dewan Bulukumba akhirnya meminta maaf kepada wartawan. Permintaan maaf panitia disaksikan langsung oleh pimpinan sementara dan beberapa anggota DPRD Bulukumba.

"Panitia menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya jika terjadi kesalahan di pihak kami. Tidak ada unsur kesengajaan melakukan itu," ungkap ketua panitia Muh. Rifai saat konferensi pers di ruang rapat ketua DPRD Bulukumba, Rabu 21 Agustus 2024.

Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekretariat DPRD Bulukumba ini, mengaku sejatinya media punya peran penting. Sebab dengan media, masyarakat akan mengakses informasi khususnya yang ada di DPRD Bulukumba.

"Bulukumba tak akan besar tanpa adanya dukungan dari media. Dengan media kita bisa mengetahui berbagai informasi yang terjadi," ujar Rifai.

Konferensi pers permohonan maaf panitia, juga dihadiri oleh ketua sementara DPRD Bulukumba Dr Supriadi, wakil ketua sementara DPRD Bulukumba Fahidin HDK, serta sejumlah anggota DPRD Bulukumba. Hanya saja, permohonan maaf tak dihadiri oleh Plt Sekretaris DPRD Bulukumba Andi Baso Bintang.

Wakil ketua sementara DPRD Bulukumba Fahidin HDK menyatakan bahwasanya insiden ini terjadi karena miskomunikasi informasi saja. Sebab baginya, DPRD Bulukumba dan media punya ikatan yang baik.

Ke depan kata legislator 5 periode di DPRD Bulukumba ini, kemitraan dengan media harus lebih diperkuat. Sehingga insiden seperti ini tidak tejadi lagi di masa-masa yang akan datang.

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan