Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba di Bulukumba, Bupati Andi Utta: Tugas Bersama!

  • Bagikan

BULUKUMBA,BKM.FAJAR.CO.ID-- Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menghadiri Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba yang dilaksanakan oleh UPT SPF SMP Negeri 2 Bulukumba, Selasa 20 Agustus 2024. Deklarasi ini dengan tagline 'Terpuji Bersinar' atau Terintegrasi, Peduli Kesehatan Jiwa dan Bersih Narkoba.

Proses deklarasi berawal dengan pembacaan naskah ikrar sekolah Terpuji Bersinar yang dipimpin oleh salah satu guru dan diikuti oleh para siswa-siswi SMP Negeri 2 Bulukumba. Selanjutnya Bupati Bulukumba melantik Satuan Tugas (Satgas) sekolah bersih narkoba di lingkup SMP Negeri 2 Bulukumba.

Setelah pelantikan Satgas, dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara SMP Negeri 2 Bulukumba dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bulukumba, serta Polres Bulukumba.

Terakhir dilakukan penandatanganan bersama deklarasi sekolah bersih narkoba, yang dimulai dari Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf, Kajari Bulukumba Cahyadi Sabri, Kapolres Bulukumba diwakili oleh Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, perwakilan Kodim 1411 Bulukumba, perwakilan Lapas Kelas IIA Bulukumba, Kadis Dikbud Bulukumba Andi Buyung Saputra, Kadis Kesehatan Bulukumba Dr Amrullah, Kadis PPKBPPPA Bulukumba Dr Wahyuni, Kepala Kesbangpol Bulukumba Ahmad Arfan, serta Camat Ujung Bulu Andi Ashadi.

Kepala UPT SPF SMP Negeri 2 Bulukumba, Sahiruddin menyatakan bahwa deklarasi sekolah bersih narkoba ini pertama kali dilaksanakan di Bumi Panritalopi. Ia berharap momentum deklarasi ini, bisa menjadi magnet bagi sekolah-sekolah lainnya.

"Semoga deklarasi ini bisa dimassifkan untuk dikembangkan di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Bulukumba," ungkap Sahiruddin dalam laporannya.

Sahiruddin mengungkap pentingnya pembelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang disingkat P5. Pembelajaran P5 dilaksanakan di luar pembelajaran pokok di kelas,

"Ketika P5 dimaksimalkan dengan baik, maka narkotika dan zat-zat adiktif lainnya tidak akan masuk di satuan pendidikan," ujarnya.

Ia lebih jauh berharap agar materi tentang narkotika dapat menjadi mata pelajaran yang dapat diajarkan ke peserta didik. Dengan begitu, sejak dini peserta didik dapat mengetahui bahaya narkotika dan dampak-dampak yang ditimbulkan.

  • Bagikan

Exit mobile version