Penyusunan RPJPD 20 tahun ke depan menjadi penentu apakah Tana Toraja mampu bersaing dengan daerah lain.
Jangan sampai kabupaten lain tahun 2045 menjadi kabupaten emas, kita hanya mendapat silver. Ini tentunya catatan yang perlu kita pahami, terang Zadrak.
Untuk diketahui pasangan bakal calon bupati Tana Toraja saat mendaftar di KPU calon bupati sala syarat wajib lampirkan visi, misi, dan program sudah diselaraskan RPJPD diatur
pada Pasal 265 UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian diperkuat pasal 13 ayat (1) huruf d PKPU No 8 Tahun 2024 (agus).