KPKNL Imbau Penanggung Hutang Segera Memanfaatkan Program Keringanan Utang Tahun 2024

  • Bagikan
int. Harmaji

MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID--Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, Harmaji, mengimbau para penanggung hutang yang telah diserahkan penyelesaiannya melalui KPKNL Makassar untuk memanfaatkan Program Keringanan Utang Tahun 2024.

Program ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan(PMK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Penyelesaian Piutang Instansi Pemerintah yang diurus/dikelola oleh PUPN/DJKN Tahun Anggaran 2024.

Program keringanan utang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk memberikan kemudahan bagi penanggung hutang yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang, serta untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi.


Adapun Persyaratan Keringanan Utang:

  • Bagikan

Exit mobile version