MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID-- Pasca Wabub Tana Toraja dr Zadrak Tombeg serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Tana Toraja ke DPRD, Senin (12/8) lalu Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemda (TAPD), Selasa (13/8) kemarin langsung melakukan pembahasan diruang rapat pimpinan.
Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi pimpin pembahasan dihadiri Sekda dr Rudhy Andi Lolo juga ketua TAPD dan pimpinan OPD terkait.
Welem Sambolangi kepada media ini katakan, APBD Perubahan Tana Toraja tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 1.194.425.657.000.
Menurut Welem, APBD perubahan Tana Toraja 2024 kurang lebih Rp1,2 triliun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan Rp 126.616.421.000, seluruh program pembangunan mengacu pada regulasi pengelolaan keuangan transparan dan akuntabel tanpa kesampingkan asas manfaat.