“Memang dalam pilkada tidak dilarang untuk mencalonkan calon dari luar daerah dan bukan kader. Karena memang regulasi memungkinkan untuk itu dan tidak ada yang melarang pencalonan mereka," ungkap Rahmatullah, minggu (11/8/2024)
Dia mengatakan, di bukanya pendaftaran penjaringan calon kepala daerah oleh partai politik, membuka peluang untuk bukan kader dan kader dari luar untuk diusung maka idealnya semua kader sudah seharunya tunduk, patuh dan siap - siap tidak kecewa jika pada akhirnya yang mendapat rekomendasi bukan kader.
“Resiko calon yang bukan kader atau kader dari luar daerah adalah mereka harus bekerja keras untuk beradaptasi dengan hal-hal dimaksud, termasuk juga upaya mereka untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari para pemilih, baik pemilih pemula dan pemilih muda yang jumlahnya sangat signifikan,” jelas, Rahmatullah yang juga Advokat itu.
Diketahui, Sejumlah figur digadang-gadang maju di Pilkada Sinjai. Mereka adalah, Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid, Andi Kartini-Muzakkir, Muhammad Nasyit Umar-Andi Alby.
Lalu ada nama Andi Mahyanto Mazda, Andi Irwandi Natsir, dan Ratnawati Arif yang turut mewarnai perebutan rekomendasi partai politik.(dink)