Jadi masyarakat Torut tercatat peserta jaminan kesehatan nasional (JKN) dari jumlah penduduk 261.652 jiwa atau sebesar 98 persen.
Lanjut Ombas, capaian 98 persen UHC di Toraja Utara merupakan hasil sinergitas dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, BPJS Kesehatan, korporasi, perusahaan, desa dan elemen masyarakat.
Reword kategori madya menjadi bukti komitmen bersama seluruh stake holder di Kabupaten Toraja Utara untuk terus memberikan layanan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat, pungkas Ombas (agus).