LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID--Team Resmob Polres Luwu melakukan penangkapan terhadap lelaki inisial As (45) warga Desa Bintur,. Dusun Kandongan, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu,yang selama ini masuk daftar DPO.
Pada hari Minggu tgl 4/8/24 sekitar pukul 15.30 WITA terlebih dulu dilakukan penangkapan salah seorang pelaku lelaki inisial Ns selaku eksekutor penembakan dengan menggunakan senjata api rakitan terhadap korban lelaki inisial Sa.
Ns diamankan disalah satu rumah keluarganya yang beralamat di Desa Komba Kec Larompong Kabupaten Luwu.
Atas peristiwa kejadian itu As sempat melarikan diri dan masuk sebagai daptar pencarian orang (DPO).
Atas kecekatan dari team Resmob Polres Luwu,keberadaan As pelaku,terdeteksi dan akhirnya tertangkap pada hari Selasa tgl 06 Agustus 24,sekitar pukul 09.00 WITA bertempat di Kelurahan Siwa,Kec Pitumpanua Kab Wajo.
KA.team Resmob.Polres Luwu Bripka Hamid Padang.S.H.yang terjung langsung melakukan penangkapan.saat itu.
Atas peristiwa kejadian yang di duga menimpa lelaki Sa(21),di Desa Binturu Kec Larompong Kab Luwu,Minggu tanggal 04/8/24, pukul 08,00 wita.
Adapun kronologi dan kejadian berdasarkan keterangan saksi dan korban.
Lelaki inisial Sa (korban),dan dua orang pelaku bersaudara yakni lelaki Ns (pelaku),dan lelaki inisial As (pelaku), masing masing beriringan mengendarai sepeda motor,dengan tujuan pergi memetik cengkeh,dikebun.