Ricuh, Demo Mahasiswa UIN Makassar Tolak Aturan Kampus

  • Bagikan

Ada beberapa tuntutan lembaga kemahasiswaan yaitu mencabut surat edaran no. 259 tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi."Kami menilai surat edaran tersebut telah membatasi kebebasan berpendapat dan mencederai demokrasi karena salah satu poin dari surat edaran tersebut harus mendapatkan izin terlebih dahulu ketika ingin melaksanakan aksi demonstrasi selambat lambatnya 3x24 jam sebelum aksi. Bahkan surat edaran tersebut tidak melibatkan lembaga kemahasiswaan,"jelasnya.

Kedua meminta kampus mencabut surat keputusan drop out kepada dua mahasiswa Fakultas Syariah dan hukum UIN Alauddin Makassar yang pernah ikuti aksi terkait isu UKT Bkt.

Sementara itu, aparat kepolisian mengamankan sejumlah mahasiswa lantaran membuat arus lalu lintas macet.

"Jadi begini, ini sudah dari 30 menit lalu, Kapolsek negosiasi jangan tutup jalan. Tapi malah dia tutup jalan full, ban besar ada enam yang siap dibakar," ujar Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto kepada wartawan di lokasi.(rls-int)

  • Bagikan

Exit mobile version