MAKASSAR,BKM.FAJAR.CO.ID--Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali melakukan aksi demo di Kampus I, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Senin (5/8). Aksi yang memprotes surat edaran rektor perihal penyampaian aspirasi yang mesti ada izin itu berujung ricuh antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
Hal ini dikarenakan mahasiswa menutup satu ruas jalan menuju arah Jalan AP Petta Rani sambil berorasi dengan menolak sejumlah kebijakan terbaru kampus UIN Alauddin Makassar.
Menurut mahasiswa demonstrasi dilakukan bertujuan untuk menyuarakan beberapa tuntutan yang salah satunya pencabutan surat edaran yang dianggap membatasi kebebasan berpendapat dan mencederai demokrasi, justru dihadapkan tindakan yang berlebihan dari aparat.
"Kami lembaga kemahasiswaan menyuarakan beberapa tuntutan yang salah satunya terkait pencabutan surat edaran nomor 259 tahun 2024 tentang ketentuan penyampaian aspirasi, namun justru dihadapkan dengan tindakan dari pihak kepolisian," ucap Reski selaku Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Menurut Reski, lembaga kemahasiswaan dengan tegas mengecam tindakan dari aparat kepolisian tersebut,"jelasnya.