Lalu, pengadaan bahan kegawatdaruratan ambulans perairan Rp442.750 dan belanja modal alat kedokteran umum alat kegawatdaruratan ambulans perairan senilai Rp63,8 juta.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, Emmy Kartahara Malik mengatakan, dari Rp1,7 miliar anggaran yang diterima melalui Dana Insentif Fiskal (DIF), pihaknya hanya mampu merealiasasikan sekitar Rp1,6 miliar. Alasan keterbatasan waktu penggunaan anggaran menjadi kendala.
"Sudah mepet waktunya di akhir tahun 2023 sehingga tidak bisa kami belanjakan 100 persen dan kami kembalikan ke kas daerah," jelasnya.
Terkait angka prevalensi stunting yang mengalami peningkatan berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia, dia membenarkan data tersebut. Namun, dalam penanganan stunting, pihaknya juga memiliki data tersendiri melalui Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).
Berdasarkan hasil pengukuran yang dilakukan oleh petugas kesehatan puskesmas, angka stunting diperoleh menyentuh angka 6,4 persen pada pengukuran bulan Februari 2024. Kemudian dilakukan pengukuran kembali pada bulan Juni, meningkat menjadi 6,8 persen.
"Ada dua sumber data prevalensi stunting, makanya waktu pertemuan dengan Kementerian Kesehatan RI, mereka pusing mau pakai data yang mana untuk melakukan intervensi," kuncinya.(dink)