MAKASSAR, BKM.FAJAR.CO.ID — Maraknya judi online dan pinjol ilegal mendorong Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengedukasi masyarakat dalam rangka pencegahan dan pemberantasan.
Salah satu wujud edukasi tersebut dilakukan melalui Pekan Olahraga Perbankan Plus (PORBANK Plus) Sulawesi Selatan 2024 yang secara resmi dibuka hari ini di Gedung Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan.
Melalui kegiatan ini, BI, OJK, dan LPS mengajak seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), lembaga keuangan, dan stakeholder terkait untuk turut aktif dalam upaya pemberantasan judi online. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan beberapa modus fasilitasi judi online terjadi melalui penggunaan rekening simpanan hingga top up melalui QRIS dan e-wallet.
Rizki mengatakan ”PJP dan lembaga keuangan di Sulawesi Selatan diharapkan dapat berperan lebih jauh dengan cara pemblokiran rekening atau kanal pembayaran yang dicurigai sebagai sarana judi online serta turun langsung mengedukasi nasabah dan masyarakat.”
Data PPATK menunjukkan bahwa 79% pelaku judi online berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah dengan rata-rata transaksi Rp100.000. Pelaku tersebut didominasi oleh penduduk usia 30-50 tahun, dengan faktor pendorong utama adalah kurangnya kesadaran, himpitan ekonomi, serta pengaruh lingkungan atau sosial.