Selaku Ketua pelaksana, Sukarti menjelaskan, Kementrian Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengembangkan SIMFONI-PPA yang digunakan untuk melakukan pencatatan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten/kota diharapkan dapat mengaplikasikan SIMFONI-PPA tersebut untuk pencatatan kasus, sehingga aplikasi dapat diakses oleh semua unit layanan penanganan korban kekerasan perempuan dan anak secara up to date,” terangnya.
Terakhir, Sukarti mengucapkan terima kasih kepada kedua narasumber yang telah memberikan informasi yang bermanfaat pada kegiatan sosialisasi SIMFONI-PPA.
“Semoga apa yang kita dapatkan pada hari ini merupakan langkah awal yang baik untuk melindungi dan menjaga anak-anak kita yang ada di Luwu Timur dari kekerasan,” harap Sukarti. (HUMAS)