LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Dalam rangka untuk meningkatkan Sumber Daya ASN dan pelaku jasa konstruksi maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Sosialisasi yang berlangsung di Hotel I Lagaligo Malili, Selasa (30/07/2024), dibuka Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juanna Fachruddin dengan menghadirkan Praktisi Konsultan PBJ, Mudjisantoso, SE. MM. sebagai narasumber.
Turut hadir Kepala Dinas Parmudora, Andi Tabacina Akhmad, Sekretaris Bapelitbangda, Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR, Tri Askari Yulianto beserta jajaran, dan perwakilan OPD lingkup Pemkab Lutim.
Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Andi Juanna Fachruddin mengatakan, atas nama Pemkab Lutim menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini.
Andi Juanna mengungkapkan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk bisa mewujudkan tertib penyelenggaraan konstruksi baik pengguna jasa dan penyedia jasa konstruksi harus menjalankan hak dan kewajibannya.