Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H, M.H, menyatakan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menegakkan hukum di wilayah Luwu Timur.
"Pada hari ini, kita bersama akan melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 44 perkara yang terdiri dari 5 perkara Oharda, 7 perkara Kamnegtibum dan 32 Perkara Narkotika," ujar Budi.
"Pemusnahan ini dilakukan dalam bentuk upaya kita bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat Luwu Timur," terang Budi.
Turut hadir Unsur Forkopimda Lutim, Kepala KPPBCTP.TP Madya Pabean Cabang Malili, dan jajaran staf Kejaksaan Negeri Luwu Timur. (HUMAS)