Bupati Budiman Serahkan Keputusan Perjanjian Kerja PPPK dan SK Pensiun 

  • Bagikan

LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Bupati Luwu Timur, H. Budiman secara simbolis menyerahkan Keputusan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pengambilan Sumpah janji Jabatan Fungsional PPPK Formasi 2022 dan 2023 Lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur di rangkaikan dengan penyerahan SK Pensiun TMT 01 Agustus 2024, di Gedung Wanita Simpurusiang Malili, Senin (29/07/2024).

Pengambilan Sumpah Janji Jabatan bagi PPPK dilaksankan sesuai dengan amanat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 tahun 2023 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penghentian Jabatan Fungsional dimana pada Pasal 5 ayat 2 menyatakan bahwa Usulan Permintaan Pembayaran Tunjangan Fungsional bagi PPPK yang diangkat untuk melaksanakan tugas jabatan fungsional harus melampirkan, Perjanjian kerja, Keputusan Pengangkatan PPPK, Berita acara pengambilan sumpah janji jabatan dan surat pernyataan melaksanakan tugas.

Mengawali sambutannya, Bupati H. Budiman mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh ASN PPPK yang dilantik pada hari ini.

“Kepada semua ASN saya ucapkan selamat dan sukses terus berkarya dan berinovasi demi kebaikan dan keberlanjutan masa depan pembangunan daerah kita ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Budiman berharap bagaimana kinerja ASN dapat ditingkatkan, pendapatan hasil daerah meningkat, APBD meningkat dan tunjangan kinerja bisa meningkat.

“Mari kita saling mendoakan dan mendukung dalam kebaikan. Saya harapkan kerja yang baik, karena pemda tempat kita cari rezeki, jadi jangan di rusak tapi mari bangun pemerintahan ini bersama dengan pemimpin yang ada di manapun kita berada,” pesan Budiman.

Editor: Warta Shally Hidayat
  • Bagikan