Bawaslu Parepare Masih Temukan Pemilih yang Belum Tercoklit

  • Bagikan

Pelaksanaan Coklit dikerjakan oleh Pantarlih, yang merupakan jajaran penyelenggara Pemilu dari KPU. Coklit adalah bagian dari proses penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024. Pengawas Pemilu melakukan pengawasan proses coklit dengan beberapa metode, salah satunya dengan uji petik dan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, yaitu melakukan pengawasan langsung ke rumah-rumah penduduk untuk melakukan uji petik pada wilayah 197 TPS yang tersebar di Kota Parepare.

Susilawati menambahkan, "Sebelumnya, kita juga sudah memberikan surat imbauan ke KPU hingga ke jajaran agar taat prosedur saat pelaksanaan coklit. Ini semua adalah upaya pencegahan kita agar tidak terjadi pelanggaran."

Diketahui, Bawaslu Kota Parepare bersama Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas Kelurahan juga melaksanakan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih. Gerakan ini bertujuan memastikan hak pilih masyarakat pada Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, Bawaslu hingga jajarannya membuka Posko Kawal Hak Pilih di setiap kecamatan untuk menerima berbagai laporan jika ada dugaan pelanggaran.(mup).

  • Bagikan