PINRANG,BKM.FAJAR.CO.ID--Penjabat (Pj) Bupati Pinrang H.Ahamdi Akil,SE,MM mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, dengan agenda persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, Kamis (25/7) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin dan diikuti oleh segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten pinrang.
Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Kabupaten Pinrang H.Muhtadin mengungkapkan, pengambilan keputusan dalam pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah sesuai dengan mekanisme yang menyatakan bahwa, pembicaraan tingkat 1 disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Olehnya itu, lanjutnya, Rapat Paripurna ini digelar untuk memenuhi mekanisme yang telah ditetapkan pada peraturan DPRD Kabupaten Pinrang.