Warga Tagari Diancam Pidana 12 Tahun Kasus Narkoba

  • Bagikan

RANTEPAO, BKM.FAJAR.CO.ID-- Warga Tagari Tallunglipu, Toraja Utara inisial PS (26) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara di halaman Parkiran Minimarket di Jln. Wolter Monginsidi, Malango’, Rantepao, Rabu (10/07/2024) lalu.

Pelaku diamankan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan  informasi kerap terjadi transaksi narkotika di lokasi pelaku diamankan.

Kasat Narkoba AKP Syahrul Rajabia mewakili Kapolres, Selasa (23/7) benarkan telah mengamankan pria pelaku penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.

Dilokasi penangkapan petugas juga  mengamankan barang bukti berupa 1 sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih diduga narkotika jenis sabu.

Satu sachet plastik klip bening kosong, 1 potongan pipet plastik warna hitam, jaket, dompet, handphone merk Oppo A60 warna biru, terang Syahrul.

  • Bagikan