"Kebijakan Safeguarding penting untuk memastikan kondisi aman dan menjadi penting karena banyak laporan lembaga-lembaga seperti lembaga internasional baik individu melanggar kebijakan tersebut,” tambah Sukarti.
Lebih lanjut, Kepala Dinsos P3A Lutim berharap agar hasil dari sosialisasi dapat diimplementasikan ke masyarakat dengan baik.
“Dari hasil pertemuan ini, diharapakan semua stakeholder mampu berkolaborasi dengan baik agar apa yang menjadi harapan kita bersama baik pelibatan pemerintah daerah, MARS dan supply chain dalam penanganan pekerja anak di sektor kakao dan menguatkan level pemda dan desa terkait mekanisme perlindungan anak dapat berjalan dengan baik.," pungkas Sukarti. (HUMAS)