Tahapan program perencanaan dan anggaran dimulai pada tanggal 26 Januari 2024, sementara pembentukan badan Exo PPK, panitia pemilihan kecamatan, dan panitia pemungutan suara telah dilaksanakan pada bulan Juni 2023, dengan masa kerja dari 17 April sampai 5 November 2024.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapan personil dalam menghadapi tugas pengamanan pilkada serentak, serta memastikan terlaksananya pemilu yang aman dan tertib.(mup).