Melalui RTRW segala kepentingan diakomodir, baik perubahan peraturan perundang-undangan, perubahan kebijakan pembangunan nasional dan regional, terjadinya dinamika inter dan antar wilayah, termasuk dinamika pembangunan ekonomi dan tuntutan kebutuhan masyarakat.
Hal ini menjadikan RTRW sebagai pintu gerbang terbaik bagi investasi menuju Tana Toraja daerah tujuan wisata perioritas pembangunannya untuk kesejahteraan masyarakat, adil dan makmur, ujar Kristian.
Ditambahkan Wakil Ketua dewan Yohanis Lintin Paembongan, begitu luas wilayah Tana Toraja Daerah Otomi Baru (DOB) Toraja Barat hendaknya jadi perhatian.
Terjadinya ketimpangan pembangunan antar wilayah menjadi alasan DOB Toraja Barat segera terbentuk.
Konsultan rancangan RTRW diharap perhatikan aspirasi masyarakat sebab kebutuhan mendesak sehingga setelah rancangan RTRW jadi Perda tidak mubazir, singkat Yohanis (agus).