Hanya saja tidak sedikit kendala yang mengadang upaya tersebut. Perubahan UU yang mensyaratkan jumlah minimal Kabupaten/Kota pembentuk adalah salah satunya. Dari sebelumnya minimal hanya 3 kabupaten, kini dengan aturan terbaru minimal 5 kabupaten.
"(Syarat minimal) ini memang jadi salah satu poin yang harus dituntaskan juga. Tapi bagaimanapun, perjuangan mewujudkan Provinsi Luwu Raya adalah visi besar kita di KKLR. Syarat utamanya harus terjaga persatuan kita sesama Wija to Luwu," ungkap Hasbi.
Ketua Ikatan Alumni Teknik Sipil (IKATSI) Universitas Hasanuddin itu berharap, stakeholder di Luwu Raya dapat bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan agenda strategis ini.
"Tentunya perjuangan ini butuh dukungan dan komitmen kuat dari semua Pemerintah Daerah di Luwu Raya tanpa terkecuali. Hanya dengan begitu, upaya ini bisa berhasil kita wujudkan," ucap Hasbi diamini yang hadir.
Salah satu yang menjadi perhatian Hasbi adalah momentum Pilkada Serentak November 2024 mendatang. Dirinya berharap para kepala daerah yang nantinya memenangkan Pilkada khususnya di Luwu Raya adalah yang punya komitmen yang sama untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya.
"Ini perlu kita cermati bersama. Kita butuh figur kepala daerah yang nantinya memenangkan Pilkada adalah yang punya komitmen dan visi yang sama untuk mewujudkan Provinsi Luwu Raya," pungkas Hasbi.(*)