Perda LPJ Pada APBD Tahun Anggaran 2023 Disahkan

  • Bagikan

“Hal ini akan kami serahkan kepada mekanisme yang diperkenankan sesuai Peraturan DPRD Kota Parepare tentang Tata Tertib DPRD Kota Parepare,” jelasnya.

Dia berharap dukungan dan kerja sama yang terjalin baik selama ini dapat terus berlanjut untuk memastikan program dan rencana pemerintah berjalan optimal, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Parepare.

“Sehingga, apa yang kita programkan dan rencanakan dapat berjalan secara optimal guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam mengatakan Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Walikota Parepare tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023, sekaligus menandakan 10 Tahun membahas, mencermati dan mengawasi APBD Kota Parepare.

“Alhamdulillah, banyak pengalaman dan pengetahuan yang kami dapatkan khususnya tentang program dan kegiatan serta kondisi keuangan daerah, dan begitu pula masalah dan cara menyelesaikan keluhan-keluhan yang ada dimasyarakat,” ujarnya. (mup)

  • Bagikan

Exit mobile version