Meresahkan, Pasutri Pelaku Curanmor dan Penadah Diringkus Polres Luwu

  • Bagikan

LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu, berhasil meringkus pasangan suami-istri (Pasutri), yang diduga pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat Luwu.

Tim Resmob yang berkoordinasi dengan Satintelkam Polres Luwu dan Reskrim Polsek Belopa dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh, meringkus pelaku curanmor yang merupakan pasangan suami istri dengan inisial Sdr. “AY” ( 27 thn) dan istrinya Sdri. “KD” (26 thn). Keduanya diamankan dirumah Iparnya di Desa Balubu, Kec. Belop, Kab. Luwu. Sabtu malam (14/7/2024).

Tak hanya pasutri pelaku curanmor yang diamankan, tiga pelaku lainnya yang merupakan penadah turut diamankan oleh Satreskrim Polres Luwu.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Saleh menjelaskan bahwa, kedua pelaku saat diinterogasi mengakui bahwa telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di wilayah Kabupaten Luwu, dan yang terbaru di lakukan di depan SMPN 1 Belopa pada hari Kamis (11/7/2024), dimana pasutri ini melakukan aksinya pada saat Korban yang merupakan siswa didik baru yang sedang mengikuti kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) memarkirkan motornya di depan sekolah dan setelah kegiatan MPLS selesai, korban yang keluar dari sekolah dengan tujuan pulang kerumah mendapati motornya jenis Yamaha Mio M3 sudah hilang.

Lebih lanjut Saleh menjelaskan bahwa modus pasutri pada saat melakukan aksinya yaitu dengan menyasar motor yang kuncinya masih melekat. dimana pasutri ini sebelumnya berboncengan sambil mencari sepeda motor. Sang suami bertindak sebagai eksekutor dan istrinya menunggu di atas sepeda motor sambil berjaga-jaga.

  • Bagikan

Exit mobile version