Tiga Desa di Kecamatan Tomoni Timur Selesai Verifikasi STBM 

  • Bagikan

Dari hasil verifikasi tim dilapangan, setelah diplenokan maka dari lima pilar STBM masih terdapat dua pilar yang harus dibenahi, agar bisa masuk sebagai desa STBM yaitu pilar keempat Pengelolaan sampah rumah tangga dan pilar kelima yakni pengelolaan limba cair rumah tangga.

Camat Tomoni timur Yulius berharap dua pilar yang rekomendasikan oleh tim verifikasi dapat segera dibenahi baik oleh pemerintah, Desa, maupun kecamatan terutama penanganan sampah rumah tangga mengingat di kecamatan Tomoni Timur belum ada mobil pengangkut sampah.

"Yang terpenting dari verifikasi STBM ini adalah bagaimana perilaku hidup bersih dan sehat dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari," kata camat Tomoni timur. (HUMAS)

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan