"Setiap per triwulan akan melakukan penginputan terkait dengan akuntabilitas kinerja OPD, mulai dari anggaran, capaian kinerja, sasaran, indikator dan program kegiatan," tambahnya.
Sementara dari Tenaga Ahli Aplikasi e-SAKIP Lutim, I Putu Wahyu Hadi Saputra selaku narasumber menyampaikan, secara data Lutim sudah lumayan lengkap, hanya saja wajib di dalam aplikasi diantaranya;
Pertama, perbedaan format yang terkadang tidak sesuai dengan juknis aturan yang berlaku. Kedua, memudahkan OPD secara data terpusat kedalam satu aplikasi dari masing-masing dinas sampai ke pejabat, sehingga bisa diukur secara murni di aplikasi oleh sistem e-SAKIP ini.
"Harapan saya kedepannya, OPD memang sudah seluruhnya paham terhadap tata cara pembuatan di dalam aplikasi yang digunakan, sehingga dapat mempermudah dalam menyusun pelaporan-pelaporan kinerja," harapnya. (Humas)