Wabup Lutim Sampaikan Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi DPRD Tentang Pertanggung Jawaban APBD

  • Bagikan

LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar A. Leluasa menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Lutim atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Lutim, Selasa (09/07/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq, didampingi Wakil Ketua II, H. Usman Sadik juga dihadiri segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala SKPD dan Kepala Bagian Lingkup Pemkab Lutim.

Berikut Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 :

Terhadap Pemandangan Umum Fraksi PAN yang disampaikan Hj. Harisah Suharjo, terkait beberapa pasar yg tidak berfungsi selama ini, Akbar menjelaskan bahwa selama ini dinas teknis terkait telah melakukan upaya-upaya untuk memfungsikan pasar tersebut, sebagai contoh upaya untuk mengaktifkan kembali pasar subuh di pasar tarengge, namun dalam perkembangan realisasinya mendapat penolakan dari pedagang lokal.

"Kami mengakui upaya-upaya tersebut belum memberikan hasil yang maksimal, meskipun demikian akan terus dilakukan upaya-upaya lebih lanjut dalam rangka operasional pasar dimaksud. sebagai contoh pada Pusat Niaga Malili akan coba diadakan pasar malam untuk menarik masyarakat berkunjung ke lokasi tersebut, Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan Fraksi GERINDRA," imbuhnya.

Untuk Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Ober Datte, Wakil Bupati mengapresiasi pencapaian kinerja Pemerintah terhadap kekayaan bersih (Ekuitas Dana) 3,491 Triliun lebih, pencapaian pendapatan daerah yang melebihi target daerah yaitu 100,10% serta pembangunan daerah yang tidak menggunakan APBD tapi menggunkan Dana CSR.

Editor: WARTA SHALLY HIDAYAT
  • Bagikan

Exit mobile version