LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Dalam rangka menyamakan persepsi, mengumpulkan masukan, serta mendiskusikan lebih dalam mengenai penanganan permasalah hukum pemerintah daerah, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD).
FGD yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Setdakab Lutim ini, berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (09/07/2024), dengan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. DR. Ir. Abrar Saleng, SH., MH., dan Konsultan Hukum Pemda, Agus Melas, SH., MH. sebagai narasumber.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir yang mewakili Bupati membuka acara mengungkapkan, FGD ini dimaksudkan sebagai forum diskusi membahas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
Adapun tujuannya, lanjut Rapiuddin, untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi secara efektif.
"Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan masukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Permasalahan Hukum Pemerintah Daerah yang sedang disusun," tuturnya.