ENREKANG, BKM.FAJAR.CO.ID--Polres Enrekang menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba wilayah Kabupaten Enrekang, yang dilaksanakan di diruang lobby Mako polres Enrekang. Selasa (09/07/2024)
Kegiatan dipimpin Waka polres Enrekang Kompol Sulkarnain SKM, M.Adm, SDA didampingi Kasat Narkoba IPTU Dr.Muhammad Natsir, SH, MH, M.Si dan Kasih Humas polres Enrekang Iptu Agung Yulianto SH.MH.
Dikatakan, Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika dengan peran berbeda, berdasarkan LPA/10/VII/2024/SPKT Res Enrekang, tanggal 4 Juli 2024.
Adapun terduga pelaku penyalahgunaan narkotika inisial lelaki AS (47) Alamat Lingkungan Massemba Kelurahan Leoran Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang dan lelaki T (57) Alamat Jalan Pelita tengah Kelurahan Laleng bata Kecamatan Paleteang,.Kabupaten Pinrang.
Sebagaimana penyampaian Wakapolres Enrekang didampingi Kasat Narkoba,.terduga pelaku diamankan oleh Satuan Res Narkoba Polres Enrekang berdasarkan informasi tentang adanya seorang warga enrekang yang akan melakukan penyalahgunaan narkotika di Jalan Kemakmuran kecamatan Enrekang,