MAKALE, BKM.FAJAR.CO.ID--Bupati Tana Toraja Theofilus Allorerung diwakili Wakil Bupati (Wabub) dr Zadrak Tombeg, Rabu (3/7) lalu, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2024-2043.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua Yohanis Lintin Paembongan bersama Wakil Ketua Evivana Rimbe Datu di Ruang Paripurna dewan dihadiri Sekda dr Rudhy Andi Lolo dan undangan lainnya.
Menurut Zadrak, dokumen RTRW perlu kajian hukum yang mendalam untuk memastikan Dokumen RTRW sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perda RTRW Tana Toraja 2024–2043 merupakan revisi dari RTRW sebelumnya berdasarkan hasil peninjauan kembali terhadap RTRW Tana Toraja yang diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Tana Toraja, jelas Zadrak.