Menurut Zadrak Ranperda RTRW Tana Toraja 2024–2043 penting untuk menyesuaikan dengan dinamika pembangunan didaerah ini baik internal maupun eksternal.
Untuk itu penting dilakukan peninjauan kembali Perda RTRW sebelumnya dengan harapan kelak ciptakan iklim investasi dan penanaman modal di Tana Toraja semakin tumbuh dan berkembang tanpa mengabaikan keharmonisan lingkungan hidup yang ada.
Harapan kita bersama Perda RTRW nantinya menjadi acuan penyusunan rencana pembangunan daerah mewujudkan perubahan di Tana Toraja, ujar Zadrak (agus).