LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID- - Polres Luwu menggelar upacara korps raport atau kenaikan pangkat kepada 17 personil brigadir bertempat di halaman Polres Luwu, Selasa (2/7/2024).
Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor : ST / 522 / VI / KEP. / 2024, tanggal 26 Juni 2024 tentang Kenaikan Pangkat Reguler dan Pengabdian Personil Polda Sulsel Terhitung Mulai Tanggal 1 Juli 2024.
Diketahui dalam upacara korps raport 17 personil brigadir ini, sebanyak 12 personil yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari Aipda ke Aiptu, 2 Personil dari Brigpol ke Bripka, 1 Personil dari Briptu ke Brigpol, serta 2 Personil dari Bripda ke Briptu.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si. selaku inspektur upacara, dalam amanatnya mengatakan bahwa setiap personil yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi harus menyadari bahwa hal ini merupakan anugrah dari Yang Maha Kuasa dan suatu bentuk penghargaan yang diberikan oleh negara dan institusi Polri dalam menunjang karir setiap personil dan tentunya hal ini diperoleh berkat prestasi, dedikasi dan loyalitas yang telah persembahkan selama pelaksanaan tugas.