LUWU TIMUR,BKM.FAJAR.CO.ID--Sebanyak 25 peserta baik dari pengurus maupun anggota Koperasi Primer Kabupaten mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengelolaan Usaha Koperasi Berbasis Syariah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Dagkop UKM-P Lutim.
Kegiatan yang akan diselenggarakan selama tiga hari (02-04 Juli 2024) di Golden House Malili ini, dibuka Bupati Luwu Timur yang diwakili Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Dagkop UKM-P), Senfry Oktavianus, Selasa (02/07/2024).
Adapun narasumber pada diklat ini yakni dari Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (Pinbuk) Provinsi Sulawesi Selatan, dan dari Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Selatan.
Senfry Oktavianus mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, kita telah melihat bagaimana koperasi telah berhasil membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat di berbagai daerah. Namun, kita juga menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi.
"Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan bahwa koperasi dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berkeadilan. Di sinilah pentingnya penerapan prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan koperasi," tambahnya.
Pendidikan dan pelatihan ini adalah langkah konkret untuk meningkatkan pemahaman tentang prinsip-prinsip dan praktik koperasi berbasis syariah.