WAJO -BKM.FAJAR.CO.ID-- Tiga warga Kelurahan Mattiritappareng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Wajo pada Senin, 1 Juli 2024 untuk mencari keadilan terkait sengketa tanah warisan. Dikoordinatiri oleh Dedi Kurniawan selaku ahli waris, aspirasi diterima oleh Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Wajo, Elfrianto.
Dedi Kurniawan, yang merupakan ahli waris, mengadukan masalah tanah milik kakeknya yang kini sedang dalam proses pembangunan diduga dilakukan oleh perusahaan besar berinisial "TY".
"Kami ke sini untuk mencari keadilan. Karena tanah milik kakek kami sudah dibangun, padahal prosesnya masih berjalan dan belum ada putusan," ungkap Dedi dengan penuh harap.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi meminta DPRD untuk memanggil semua pihak terkait, terutama pihak pertanahan, guna mencari solusi dari permasalahan tanah warisan kakeknya.
Ia berharap dengan mediasi dari DPRD, persoalan ini dapat diselesaikan dengan adil.