Bupati juga berharap, nantinya program/kegiatan yang dirumuskan agar segera disinkronkan bersama Camat, Kepala desa dan OPD terkait agar dapat direalisasikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu, kata Bupati, perlunya penjelasan dan masukan tentang hal-hal yang perlu dipersiapkan dan ditindaklanjuti oleh para Pengurus Karang Taruna ditingkat kabupaten dan desa.
"Karang Taruna adalah salah satu organisasi kepemudaan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan masyarakat desa. Sebagai generasi muda yang dinamis dan kreatif, Karang Taruna memiliki tanggung jawab besar untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat," tandas Budiman.
Seusai memberikan sambutan, Bupati secara simbolis menyerahkan Buku Pedoman Cerdas Karang Taruna Luwu Timur kepada 11 perwakilan Ketua Karang Taruna Desa se-Kab. Luwu Timur dan berfoto bersama.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Luwu Timur, Halsen, Majelis Pertimbangan Karang Taruna Luwu Timur, Bakratang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa & Politik (Bakesbangpol) Luwu Timur, Guntur Hafid, para Camat dan Kepala Desa serta seluruh pengurus Karang Taruna Desa se-Kab. Luwu Timur. (humas)