LUWU,BKM.FAJAR.CO.ID--Satreskrim Polres Luwu amankan tiga orang warga Kelurahan Padang Sappa, Kec. Ponrang, karena diduga telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan kendaraan, terhadap lelaki ‘R’ (23thn), warga Desa To’Balo, Kec. Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Rabu (26/6/2024),lalu.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni, ‘AR’ (24thn), ‘S’ (31thn), serta ‘DD’ (24thn). Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Hamid Padang, S.H., sebelumnya telah mengamankan ‘AR’ terlebih dahulu akibat perkara sebelumnya yaitu Curas (Pencurian dengan Kekerasan) pada Kamis (6/6/2024).
Adapun kronologis singkatnya saat kejadian yakni pada sabtu dinihari (23/3/2024), para pelaku yang tidak terima ketika korban yang mengendarai mobil SUV Toyota Rush, membunyikan klakson dan hampir menabrak sepeda yang terparkir diatas bahu jalan, dimana pada saat itu para pelaku sedang berencana melakukan aksi balap liar.