Terduga Pelaku Penganiayaan Mengalami Kondisi Kejiwaan

  • Bagikan

PAREPARE,BKM,FAJAR.CO.ID--Pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis badik yang terjadi pada Minggu 23 Juni 2024 siang, telah diamankan aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi di jalan Muhammadiya kelurahan Lakessi kecamatan Soreang kota Parepare sekitar pukul 09,00, wita.

Tim Resmob Satreskrim Polres Parepare yang dipimpin Kanit Resmob AIPTU Benny Hasan bersama unit IV Kamneg Sat Intelkam dan personel Polsek Soreang telah mengamankan pelaku berdasarkan pengaduan masyarakat.

Korban Inisial Ss (Samsiah) 54 Tahun sebagai ibu rumah tangga berdomisili di Jalan Pertamina nomor 09 Lekessi kecamatan Soreang Parepare dan tempat kejadian perkara (TKP) pada alamat yang sama.

Sementara pelaku inisial A Alias Pitong (37) Tahun sebagai wiraswasta juga beralamat di Jalan Pertamina Lakessi Kecamatan Soreang Parepare.

  • Bagikan