PPDI Menanda Tangani MoU Bersama Bawaslu Kota Parepare

  • Bagikan

PAREPARE,BKM.FAJAR.CO.ID--Kepedulian Penyelenggara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare kini menggelar kegiatan berupa Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas untuk aktif ambil bagian .

Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan Pemilihan Serentak yang akan datang dengan melibatkan aktifitas partisipatif dari penyandang disabilitas.

Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan aksesibilitas dan partisipasi pemilih disabilitas dalam proses demokrasi, yang dilaksanakan di Hotel Bukit Kenari, Jumat 21 Juni 2024.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kota Parepare dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Parepare. Dirga Ahmad dari IAIN Parepare dan Faisal Syarif dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Parepare turut hadir sebagai narasumber utama dalam acara tersebut.

Ketua Bawaslu Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun, yang membuka kegiatan tersebut menegaskan, komitmennya untuk memastikan bahwa semua pemilih disabilitas terdaftar dengan baik dalam daftar pemilih.

"Pemutakhiran daftar pemilih saat ini sedang berlangsung, dan kami berupaya keras untuk memastikan semua pemilih termasuk disabilitas terakomodir dengan baik untuk menggunakan hak suara mereka pada tanggal 27 November mendatang," tegas Zainal.

Zainal Asnun juga mengingatkan pemilih disabilitas untuk tidak terpengaruh oleh politik uang, dengan mengingatkan sanksi pidana yang berlaku sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 bagi siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version